Dikbud Sultra Pelototi dana BOS di Rekening Sekolah, Jangan Nakal

Dikbud Sultra Pelototi dana BOS di Rekening Sekolah, Jangan Nakal - GenPI.co SULTRA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara Drs Asrun Lio MHum PhD. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mengawasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening sekolah untuk menghindari penyalahgunaan bantuan dana.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dikbud Sultra Asrun Lio, Minggu (28/2).

Asrun menyebut jika penanggung jawab dana BOS adalah kepala sekolah itu sendiri.

”Tetapi Dikbud Sultra terus melakukan monitoring, termasuk audit, guna menghindari adanya penyalahgunaan anggaran,” sebutnya.

Dirinya mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk mengelola dana BOS sesuai dengan acuan petunjuk teknis (juknis).

Sesuai juknis, dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang nilainya di bawah Rp200 juta dapat dibelanjakan langsung oleh sekolah melalui aplikasi khusus SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

”Oleh karena itu dana tersebut dikembalikan ke kas daerah untuk dijadikan SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun berikutnya,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya