Maka dari itu, pihaknya meminta calon penumpang dapat bersabar sampai selesai perawatan kapal.
”Ini sudah aturan Internasional, semua kapal wajib docking agar laik laut demi memperoleh izin berlayar oleh Syahbandar Kementerian Perhubungan,” tegasnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News