https://sultra.jpnn.com/politik/155/cerita-asrun-setelah-menjalani-hukuman-4-tahun-penjara

Asrun Bongkar Aktivitasnya 4 Tahun di Penjara, Eksklusif

Asrun Bongkar Aktivitasnya 4 Tahun di Penjara, Eksklusif - GenPI.co SULTRA
Mantan Wali Kota Kendari Asrun. (Foto: JPNN)

Putra Asrun Adriatma Dwi Putra (ADP) yang juga bekas Wali Kota Kendari bebas murni pada Senin (1/3) dari Rutan Kolaka.

Dua mantan Wali Kota Kendari itu sama-sama menjadi pesakitan dan dihukum penjara selama empat tahun.

Diketahui, Asrun dan ADP tersandung kasus korupsi atas penerimaan suap sebesar Rp6,8 miliar.

Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. (mcr6/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Cerita Asrun Setelah Menjalani Hukuman 4 Tahun Penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya