Lagi, Speaker dan AC Rp38 Juta di Museum Sultra Dipreteli Maling

Lagi, Speaker dan AC Rp38 Juta di Museum Sultra Dipreteli Maling - GenPI.co SULTRA
Penampakan surat laporan pencurian di UPTD Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Sejumlah barang ekektronik seperti speaker, AC dan peralatan rigging di museum Sulawesi Tenggara (Sultra) digondol kawanan maling.

Musibah pencurian tersebut menimpa Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Taman Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.

Diketahui, pencurian aset kantor tersebut ternyata sudah terjadi untuk kesekian kalinya.

Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Dikbud Sultra Laudin membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan pencurian terjadi pada Senin, (21/2). Namun, pihaknya baru melapor ke Polresta Kendari pada Selasa (1/3).

”Ya, dilaporkan melalui kepala Sub Tata Usaha kami bapak La Ribu dengan nomor laporan pengaduan: B/244/III/ 2022 tanggal 01 Maret 2022 ,” katanya.

Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHPidanan dengan sejumlah barang aset yang dicuri.

”Meliputi empat batang rigging, dua speaker merek DAT, dua speaker merek Samson dan tiga buah AC standing indoor merek polytron,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya