”Biar bagaimana Asrun ini tidak pernah bisa terpisah, karena beliau ini juga merupakan keluarga saya sendiri,” ucap kery.
Diketahui, dua mantan Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dwi Putra bebas bersamaan, Selasa (1/3).
Keduanya merupakan ayah dan anak yang sama-sama tersandung kasus korupsi atas penerimaan suap sebesar Rp6,8 miliar.
Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. (mcr6/JPNN)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Asrun Bebas, Kery dan Hery Bilang Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News