ASN Dilarang Perpanjang Libur Lebaran 2023, Kata Lukman Abunawas

ASN Dilarang Perpanjang Libur Lebaran 2023, Kata Lukman Abunawas - GenPI.co SULTRA
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas melarang ASN menambah libur Lebaran 2023. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN di Sulawesi Tenggara dilarang menambah libur Lebaran 2023.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas, belum lama ini.

Lukman meminta ASN tidak menambah waktu libur setelah cuti bersama Idul Fitri pada 19 hingga 25 April 2023.

BACA JUGA:  Meriahkan Lebaran 2023, BRI Bagi-Bagi Spesial Paket Data dan Top Up Pulsa

”Sengaja menambah libur Lebaran tanpa ada alasan tertentu ada sanksi yang menanti bagi mereka,” katanya.

Dia menyebut waktu cuti bersama yang ditetapkan pemerintah sudah cukup ideal dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga.

BACA JUGA:  Lebaran 2023: BRI Group Sediakan 7.500 Seat Mudik Gratis

”Seluruh pegawai diwajibkan masuk kantor kembali pada 26 April 2023” sebutnya.

Peraturan tersebut berlaku untuk ASN, tenaga kerja kontrak, dan pegawai tidak tetap di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran, Polresta Kendari Jadi Tempat Penitipan Motor

”Artinya tidak boleh ada pegawai yang melakukan perpanjangan cuti seusai Lebaran,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya