Pengawasan Orang Asing di Kolaka Utara Diperketat, Kata Bupati Parinringi

Pengawasan Orang Asing di Kolaka Utara Diperketat, Kata Bupati Parinringi - GenPI.co SULTRA
Orang asing di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diawasi dengan ketat. (Foto: Pemkab Kolaka Utara)

GenPI.co Sultra - Orang asing di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai diawasi dengan ketat.

Pengamanan dan pengawasan ketat itu dilakukan di perbatasan Sultra dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Kolaka Utara Parinringi, Selasa (16/5).

BACA JUGA:  Orang Asing Datang ke Sultra untuk Keruk Kekayaan Alam, Yuk Awasi

Parinringi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut diperlukan kerja sama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat.

Pihaknya juga berharap tim pengawasan orang asing (Pora) Kolaka Utara lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing.

BACA JUGA:  Inovatif dan Pemohon Paspor Meningkat, Kantor Imigrasi Baubau Naik Kelas

”Utamanya yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian,” katanya.

Terang dia, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kolaka Utara.

BACA JUGA:  Hamdalah, Imigrasi di Sultra Buka Layanan Pengesahan Paspor ke Jerman

”Serta melindungi kepentingan masyarakat setempat,” sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya