Ketua Gerindra Sultra Diduga Gelapkan Dana Tambang, Angkanya Fantastis

Ketua Gerindra Sultra Diduga Gelapkan Dana Tambang, Angkanya Fantastis - GenPI.co SULTRA
Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar alias AAA diduga menggelapkan dana perusahaan tambang puluhan miliar. (Foto ilustrasi Antara)

Setelah ditetapkan tersangka, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan pertama pada Sabtu, (13/5), namun berhalangan hadir.

Adapun AAA dijerat Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (antara/jpnn)

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ketua Parpol Gelapkan Dana Perusahaan Rp 34 Miliar untuk Kepentingan Pribadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya