Imbuh Dicky, kisaran persentase kenaikan tiket kapal maksimal adalah 23 persen.
”Sementara untuk besaran asuransi dan pas pelabuhan masih memakai tarif lama atau belum ada perubahan,” tambahnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News