Ngawur, Pemuda di Kendari Jual Wanita di MiChat Rp500 Ribu

Ngawur, Pemuda di Kendari Jual Wanita di MiChat Rp500 Ribu - GenPI.co SULTRA
Seorang pemuda M Aras Rahim, 20, diamankan polisi karena menjual dua remaja putri ke pria hidung belang via aplikasi kencan MiChat. (Foto: Polda Sultra)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Undang-undang Republik Indonesia (RI) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

”Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh kasus perdagangan orang di wilayah hukum Polda Sultra,” tegasnya. (ant/jpnn)

Jangan lewatkan video populer ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Lewat MiChat, 2 Remaja Putri Dijual kepada Pria Seharga Rp 500 Ribu per Orang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya