Mereka melakukan aksi demonstrasi untuk mempertanyakan hak-hak para pengemudi PT OSS, di antaranya soal upah tidak merata.
”Sesuai aturan itu, kita pakai upah sektoral tetapi yang saat ini mereka pakai itu Upah Minimum Provinsi (UMP)," ujar salah satu sopir, Ericvan. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News