PPPK Guru Dapat SK, Beda Tipis Dengan PNS

PPPK Guru Dapat SK, Beda Tipis Dengan PNS - GenPI.co SULTRA
Sebanyak 177 PPPK fungsional guru tahap pertama di Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya mendapatkan surat keputusan pengangkatan formasi 2021. Foto: bombanakab/go.id

“Ini tantangan yang harus dikejar dengan cara pemerataan guru agar IPM kita makin baik,” kata Tafdil.

Dia pun berharap para PPPK yang sudah mendapatkan SK bekerja sebaik-baiknya.

“Berlomba-lombalah mencapai karier, berlomba-lombalah mendapatkan apa yang menjadi hak saudara seperti halnya hak yang didapatkan PNS,” tutur Tafdil. (*)

BACA JUGA:  Berburu Sunrise dan Mega Berjalan di Bukit Awan Bombana

 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya