Kantor Imigrasi Kelas II Baubau langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India untuk proses selanjutnya.
Setelah mendapat jawaban dari Kedubes India, pihaknya baru akan memberikan sanksi-sanksi kepada sebelas WNA tersebut.
”Apakah itu deportasi atau projustisia,” tegasnya. (ant)
BACA JUGA: Inovatif dan Pemohon Paspor Meningkat, Kantor Imigrasi Baubau Naik Kelas
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News