GenPI.co Sultra - Prostitusi online berkedok spa di Kota Kendari berhasil dibongkar Polda Sultra.
Spa tersebut terletak di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan muncikari sekaligus pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) DS, 48, dan korban HR, 28.
BACA JUGA: Ngawur, Pemuda di Kendari Jual Wanita di MiChat Rp500 Ribu
Kepala Sub Satgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi mengatakan, DS diduga melakukan ekspoitasi seksual berkedok spa.
”Dalam pengungkapan kasus ini, kami menemukan DS memperdagangkan korbannya inisial HR, 28,” katanya, baru-baru ini.
BACA JUGA: Foto Seksi Clairine Clay Dipakai Prostitusi Online, Jushua Suherman Murka
Syahrir menjelaskan, DS menawarkan HR kepada pria hidung belang melalui aplikasi kencan.
”Melalui aplikasi Michat dengan harga Rp600 ribu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Wanita Cantik di Kendari Jual Manusia, Keuntungan Rp150 Ribu
Hasil dari melayani pelanggan itu kemudian dibagi dua, antara DS dan HR masing-masing Rp300 ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News