Tegas! ASN Pemkot Kendari Dilarang Likes dan Komen di TikTok

Tegas! ASN Pemkot Kendari Dilarang Likes dan Komen di TikTok - GenPI.co SULTRA
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dilarang keras likes foto dan video di akun media sosial (medsos) peserta Pemilu 2024. (Foto ilustrasi: Antara)

Tegas Ridwansyah, ASN yang kedapatan melanggar akan langsung ditindak bersama dengan Bawaslu.

”Pihak Bawaslu juga sudah sesuai dengan tahapan mereka, dengan SOP mereka,” tegasnya. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya