Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024 BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN, memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development.
Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
BACA JUGA: BRI Raih Prestasi Global, Bank Terbaik di Indonesia
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso. (*)
BACA JUGA: Jadi AgenBRILink, Wanita Asal Tanjung Priuk Berikan Bukti Kisah Sukses
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News