Beberapa instansi pelayanan yang dimaksud di antaranya Catatan Sipil (Capil), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), bank, hingga Polres Konawe.
”Jadi masyarakat bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) juga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sini,” terangnya.
Imbuh dia, kehadiran MPP akan mempermudah masyarakat Konawe saat lakukan pengurusan perizinan dengan segala sesuatunya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News