GenPI.co Sultra - Sebanyak 176 unit kendaraan roda dua dan empat terjaring Operasi Keselamatan 2022 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Baubau selama 12 hari.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Baubau, AKP R Muliadi mengatakan, Operasi Keselamatan digelar sejak 1 hingga 14 Maret 2022.
Dalam operasi menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, petugas berhasil menindak ratusan sepeda motor dan mobil.
”Roda dua sebanyak 160 unit dan roda empat ada 16 unit,” katanya, Senin (14/3).
Muliadi menjelaskan, pelanggaran yang ditindak mayoritas tidak memakai helm, menggunakan knalpot bogar, tidak berspion, menorobos lampu merah hingga melawan arus.
”Jadi kita melakukan penilangan roda dua terutama pelanggaran yang kasat mata,” tegasnya.
Sementara untuk mobil sejumlah poin pelanggaran meliputi tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK, dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai spek dari Samsat.
”Kalau ada SIM dan STNK-nya mati paling kami hanya mengingatkan saja untuk diganti. Jadi kami juga tidak serta merta menilang,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News