BEM Sultra Demo di Depan Kantor Gubernur, Tuntutannya Tegas!

BEM Sultra Demo di Depan Kantor Gubernur, Tuntutannya Tegas! - GenPI.co SULTRA
Badan Eksekutif Muda se-Sulawesi Tenggara menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Sultra menuntut pencabutan izin tambang di Wawonii. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Himpunan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur setempat, Senin (14/3).

Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Sultra mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Ketua BEM UHO Muhammad Luthfi mengungkapkan, aktivitas penambangan yang dilakukan di Wawonii sangat merugikan warga dan wilayah Konkep.

”Kami mendesak Pemerintah Provinsi agar segera mencabut IUP dan mengevaluasi Perda Konkep No 2 Tahun 2021,” tegas Luthfi dalam orasinya, Senin (14/3).

Menurut Luthfi, Perda Konkep No 2 Tahun 2021 tidak sesuai dengan UU No 1 Tahun 2014 JO UU No 27 tahun 2007 tentang pengolahan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan peraturan daerah Provinsi Sultra.

Sejumlah BEM antarkampus dari Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), IAIN, STIE 66 dan sejumlah kampus lain ikut dalam aksi damai tersebut.

Pantauan GenPI.co, massa melakukan demonstrasi di depan gerbang Kantor Gubernur Sultra sejak pukul 11.56 WITA sampai saat ini.

Terlihat massa aksi mendesak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar diberikan izin masuk ke dalam Kantor Gubernur Sultra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya