Wah, Ini Alasan 5.225 Warga Kendari Harus Vaksin Ulang Dosis 1

Wah, Ini Alasan 5.225 Warga Kendari Harus Vaksin Ulang Dosis 1 - GenPI.co SULTRA
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Drg Rahminingrum saat menyebutkan jumlah warga Drop Out. (Foto: Apriliana Suriyanti/GenPI.co)

GenPI.co Sultra - Sebanyak 5.225 warga Kota Kendari harus kembali mengulang vaksinasi Covid-19 dosis pertama karena melewati masa enam bulan dari dosis 1 ke tahap 2.

Kabar tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Rahminingrum saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/3).

”Jumlah masyarakat Kota Kendari yang masuk kategori DO (Drop Out) NIK 7471 saat ini sebanyak 5.225 orang,” kata dia.

Sebagaimana Surat Edaran Dirjen P2 Kementerian Kesehatan RI, aturan mengenai jarak dosis pertama dan kedua lebih dari enam bulan maka wajib menjalani vaksinasi ulang atau drop out.

Selanjutnya berdasarkan perhitungan aplikasi P-care, angka 5.225 itu belum seluruhnya terdata pada aplikasi tersebut karena belum bisa menghapus data dosis 1 yang lewat enam bulan secara otomatis.

”Artinya, jumlahnya bisa lebih dari itu. Hanya saja sekarang aplikasinya belum menghapus semua warga DO itu,” ucapnya.

Apalagi Dinkes Kendari juga melayani vaksinasi Covid-19 pada warga kabupaten/kota lain.

Terang dia, saat ini yang menjadi kekhawatirannya adalah jika terdapat warga DO yang lanjut vaksin dosis tahap dua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya