Boleh Sombong Dong, Bea Cukai Kendari Sumbang Negara Rp220 Miliar

Boleh Sombong Dong, Bea Cukai Kendari Sumbang Negara Rp220 Miliar - GenPI.co SULTRA
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja. (Foto Antara)

GenPI.co Sultra - Bea Cukai Kendari berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar Rp220 miliar selama 2021.

Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengungkapkan, capaian sumbangan penerimaan negara melampaui target pada tahun 2021 sebesar Rp194 miliar.

Tahun 2021, Bea Cukai Kendari diamanahkan target penerimaan sebesar Rp194.360.281.000

”Dan per Desember 2021 Bea Cukai Kendari telah berhasil menghimpun penerimaan total sebesar Rp220.940.494.000,” kata Hadi pada giat The Sultra Coustoms dan Excise Award di Kendari, Kamis (17/3).

Jelas dia, rincian penerimaan terdiri dari bea masuk Rp223.618.910.000, bea keluar sebesar Rp34.663.000, dan cukai sebesar Rp.74.370.000.

”Kemudian di tahun 2021 terdapat restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp2.787.449.000,” jelasnya.

Ungkap Hadi, total persentase capaian target penerimaan sampai dengan Desember 2021 telah tercapai sebesar 113,68 persen,” ungkapnya.

Menurut dia, pencapaian target kinerja Bea Cukai Kendari pada tahun 2021 tidak lepas dari peran serta berbagai pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya