Gara-Gara Ini, Bocah Bawa Katana Serang Pembeli Indomaret Kendari

Gara-Gara Ini, Bocah Bawa Katana Serang Pembeli Indomaret Kendari - GenPI.co SULTRA
Sat Reskrim Polresta Kendari amankan pelaku penyerangan Indomaret Lawata. (Foto: Dok. Polresta Kendari)

Tidak terima dan kesal, MW kemudian mengambil senjata tajam katana milik temannya.

”Pelaku turun dari motor dan mengejar dua orang tersebut sambil membawa sebilah parang hingga masuk ke dalam Indomaret,” ucapnya.

Tak puas, MW juga sempat memecahkan kaca mobil milik pengunjung Ahmad, 38, yang terparkir di depan Indomaret.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebuah parang berbentuk katana, satu baju sweater hitam, dan satu unit sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana satu tahun penjara.

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya