GenPI.co Sultra - Seorang buruh Barna Zakaria, 25, tewas di tempat akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki plafon dan atap rumah di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman membenarkan peristiwa tersebut.
Arman menjelaskan, korban merupakan warga Desa Puubunga, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.
”Ya, benar. Korban mengalami kecelakaan kerja saat membenahi plafon dan atap rumah,” katanya, Senin (21/3).
Usai tersengat listrik, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat unruk mendapatkan perawatan intensif.
Namun Tuhan berkehendak lain, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
”Korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pemakaman,” jelasnya.
Sebelumnya, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kolaka melakukan penyelamatan korban yang tersangkut di atap rumah. Evakuasi berlangsung dramatis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News