Bilangnya Pinjam, Tahu-Tahu 4 Motor Masuk Pegadaian, Nekat Banget

Bilangnya Pinjam, Tahu-Tahu 4 Motor Masuk Pegadaian, Nekat Banget - GenPI.co SULTRA
Tersangka penggelapan dan pencurian motor, DD, di Kendari diamankan Polsek Mandonga. (Foto: Dok. Polresta Kendari)

GenPI.co Sultra - Seorang pria berinisial DD, 31, kembali harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi penggelapan sepeda motor.

DD ditangkap Polsek Mandonga Kendari pada Rabu, (16/3).

Penangkapan dilakukan di belakang Toko Tujuh, Jalan R Suprapto, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 16.00 WITA.

Petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario Hitam dengan nomor polisi DT 3065 NF.

Kapolsek Mandonga Kompol Mochamad Salman mengungkapkan, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan berpura-pura meminjam motor.

”Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil barang yang tertinggal di rumah,” ungkapnya, Jumat (25/3).

Setelah dipinjamkan, motor tersebut justru digadaikan sebesar Rp3 Juta kepada orang lain.

”Hasil penjualan motor tersebut digunakan untuk biaya hidup dan berfoya-foya,” terang Salman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya