Pedas, DPRD Kota Kendari Kritik Pemkot Soal Penanganan Banjir

Pedas, DPRD Kota Kendari Kritik Pemkot Soal Penanganan Banjir - GenPI.co SULTRA
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik. (Foto: Dok Humas DPRD Kota Kendari)

GenPI.co Sultra - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Ketua Komisi III LM Rajab Jinik menyinggung kinerja pemerintah kota (pemkot) setempat soal penanganan banjir.

Menurut Rajab, Pemkot Kendari belum tegas terhadap masyarakat yang membangun dan menutup drainase.

”Tidak ada ketegasan dari pemerintah,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/3).

Dia menyebut, pemerintah seharusnya memberikan izin dan masukan untuk membangun sesuai dengan ketentuannya.

Sehingga, lanjut dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Kendari punya tanggung jawab mengeluarkan kebijakan soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Legistaif mendesak Dinas PUPR dalam mengeluarkan IMB untuk melihat apa yang berhak dibangun.

”Dan apa yang tidak berhak dibangun oleh masyarakat,” tegasnya.

Tak sampai di situ, Rajab juga meminta untuk segera melakukan pemetaan terhadap daerah rawan banjir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya