Massa Desak Polda Sultra Periksa Bos Tambang dan Oknum Polisi Ini

Massa Desak Polda Sultra Periksa Bos Tambang dan Oknum Polisi Ini - GenPI.co SULTRA
Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Sulawesi Tenggara menyampaikan aspirasi di depan Mapolda setempat, Selasa (29/3). (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Sekelompok massa mendesak polisi memeriksa bos tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga melakukan penambangan ilegal di Konawe Utara (Konut)

Unjuk rasa di depan Polda Sultra pada Selasa, (29/3), itu dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat (AMPM).

AMPM Sultra mendesak polisi memanggil dan memeriksa Direktur PT Rajawali Soraya Mas berinisial TN dan PT CS8 inisial CPT.

Dua bos tambang itu diklaim oleh AMPM Sultra telah melakukan penambangan ilegal di Marombo, Konut, Sultra.

”Segera periksa kedua direktur tambang itu,” tuntut Jenderal Lapangan AMPM Sultra La Ode Ngkolilino.

Ngkolilino menegaskan, dua bos tambang itu diduga kuat telah melakukan penambangan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Marombo.

Selain itu, mereka juga meminta kepada Kabid Propam Polda Sultra memeriksa oknum polisi berinisial SGT karena diduga telah membekingi aktivitas pertambang tersebut.

Menanggapi hal itu, Kanit IV Subdit IV Tipidter Polda Sultra Iptu Irfan mengatakan dirinya akan langsung menyampaikan aspirasi dari AMPM Sultra kepada pimpinan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Demo Tambang Ilegal di Polda Sultra Desak Periksa Direktur PT Rajawali dan CS8

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya