Setelah itu akan dilanjutkan dengan tunjangan orang tua hingga akhir hayat.
”Misalnya sekarang jatuh ke bapaknya, setelah bapaknya meninggal maka akan turun ke ibunya. Nah, kalau ibunya sudah tiada juga maka selesai. Besarannya sekitar 35 persen,” pungkasnya. (mcr6/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: ASABRI Serahkan Santunan Kepada Keluarga Lettu Iqbal Sebesar Rp 454 Juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News