Masuk Ramadan, MUI Sultra Imbau Warga 2 Hal Ini

Masuk Ramadan, MUI Sultra Imbau Warga 2 Hal Ini - GenPI.co SULTRA
Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tenggara Abdul Gaffar. (Foto: Dok Abdul Gaffar)

GenPI.co Sultra - 1 Ramadan 1443 H diperkirakan jatuh pada tanggal 2 April 2022. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat dua hal ini selama Ramadan.

Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra Abdul Gaffar mengatakan bahwa pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah tarawih.

Meski sudah ada pelonggaran, namun dianjurkan untuk tetap menjaga kesehatan.

”Sehingga diminta kepada masyarakat umat muslim yang merasa sakit flu atau batuk menggunakan masker,” katanya, Kamis (31/3).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penularan dan penyebaran penyakit terhadap orang lain.

Gaffar menuturkan, meski sudah ada arahan merapatkan saf salat, tetapi tidak sampai bersentuhan.

”Kita tetap waspada terhadap penyebaran penyakit yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi wabah Covid-19 di Sultra mendapat penanganan serius dan menunjukkan penurunan kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya