Jual Anggur Merah saat Puasa, 2 Warga Bombana Terima Hukuman Ini

Jual Anggur Merah saat Puasa, 2 Warga Bombana Terima Hukuman Ini - GenPI.co SULTRA
Polres Bombana di Sulawesi Tenggara berhasil menyita puluhan minuman keras dalam Operasi Pekat 2022 pada hari ketiga. (Foto: Dok Polres Bombana.

Hal tersebut merupakan bentuk hukuman dan tanggung jawab atas tindakan menjual miras tanpa izin dan bertepatan dengan momen Ramadan.

”HN dan RA sudah membuat pernyataan untuk bersedia memusnahkan sejumlah miras tersebut,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Video viral hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Masih Jualan Miras di Bulan Ramadan, Jadinya Seperti Ini!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya