Bandar Narkoba Kendari Sasar Anak-Anak, Janjikan Bonus Besar

Bandar Narkoba Kendari Sasar Anak-Anak, Janjikan Bonus Besar - GenPI.co SULTRA
Pelaku anak dibawah umur saat dilakukan tes urine di RS Bhayangkara Kendari. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Bandar narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memanfaatkan anak-anak untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.

Selain mendapat upah Rp1 juta pergram, mereka juga memperoleh bonus sabu-sabu.

Bisnis haram tersebut sengaja memperalat anak-anak di bawah umur karena memanfaatkan kepolosan mereka.

Salah satu contoh bocah ingusan yang menjadi pengedar sabu-sabu adalah UU, 16, dan MV, 17.

Keduanya ditangkap di seputaran bundaran Kantor Gubernur Sultra pada Minggu (3/4).

Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Muh Faturrahman Eka mengatakan, sabu-sabu tersebut diakui kedua pelaku dari seorang pengendali berinisial C.

”C masih dalam pengejaran tim kepolisian,” tegasnya.

Faturrahman menjelaskan, dua pelaku bocah bau kencur itu diketahui positif sabu-sabu usai dilakukan tes urine.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak di Bawah Umur Jadi Pengedar, Dapat Bonus Sabu-sabu dan Upah Rp 1 Juta Per Gram

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya