Diketahui, SE tersebut berlaku tiga hari sebelum bulan Ramadan sampai tiga hari setelah Lebaran Idul Fitri.
”Terhitung sejak 31 Maret sampai 5 Mei nanti,” pungkasnya.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News