Seorang mahasiswi kesehatan magang di RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban perampokan pada Kamis, (21/4), sekitar pukul 21.30 WITA.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.