Gubernur Sultra Ali Mazki meminta seluruh penjabat atau Pj dan pelaksana tugas alias Plt bupati serta wali kota di Sulawesi Tenggara untuk tidak korupsi.
Penyidik Polri menggelar rekonstruksi kasus premanisme perusakan gudang ekspedisi dengan tiga tersangka, yakni Pendi, Muksin dan Heskiel Aprianto Sitorus.