Ibru adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Dibandingkan dengan desa lain di Jambi, Ibru termasuk desa kecil yang dihuni
Bea Cukai-Polri melalui joint operation berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ribu lebih ekstasi. 6 Tersangka turut ditangkap dan terancam hukuman mati.