Resmi, Gubernur Sultra Tetapkan Upah Minimum Kota Kendari 2023 Gubernur Sultra Ali Mazi resmi menetapkan Upah Minimum Kota atau UMK Kendari tahun 2023 sebesar Rp2.993.730. 19 Desember 2022 07:03
Pengumuman dari Pemkot Kendari Bikin Warga Riang Gembira, Rencananya Sih November 02 Oktober 2022 21:00
Tanda Kamu Terjebak dalam Hubungan Sepihak, Berjuang Sendirian Hubungan sepihak sangat melelahkan baik secara fisik, mental, maupun emosional. Apa saja tandanya? 04 Juli 2025 13:40
Satu Vespa Sejuta Saudara: Polda Metro Jaya Gelar Bhayangkara Scooter Day 6 Juli 2025 Panitia membuka 900 pendaftar dan menyediakan berbagai kegiatan dan hiburan bagi pecinta motor serta masyarakat umum yang ikut serta. 04 Juli 2025 12:54