Digugat Miliaran Rupiah, Tamara Bleszynski Beri Klarifikasi

28 Januari 2023 15:00

GenPI.co Sultra - Aktris cantik Tamara Bleszynski digugat miliaran rupiah oleh orang yang disebut-sebut sebagai adiknya. Wanita 48 tahun itu pun angkat suara.

Tamara mengungkapkan bahwa orang yang menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas nama Ryszard Bleszynski bukan adiknya.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @tamarableszynskiofficial, Jumat (27/1).

BACA JUGA:  Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Minta Ferry Irawan Menginap di Penjara

”Saya hanya punya satu adik, inisial adik saya adalah A, bukan yang seperti teman-teman tulis,” ucapnya.

Mantan istri Mike Lewis itu mengisyaratkan bahwa orang yang menggugatnya bukan adiknya.

BACA JUGA:  Gugat Cerai Putra Siregar, Septia Yetri Opani Siap Jadi Janda di 2023

”Selain adik saya A, saya tidak punya adik lain. Jadi, jelas ya teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A,” tegas dia.

Sebelumnya, Tamara digugat seseorang bernama Ryszard Bleszynski.

BACA JUGA:  Anak Ahmad Dhani El Rumi Pernah Jalankan Bisnis Haram, Kini Sudah Insaf

Tamara digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kasus wanprestasi.

Kerugian wanprestasi yang ditudingkan kepadanya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Hingga sekarang, dirinya belum memberi klarifikasi terkait gugatan tersebut. (ded/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA