Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Minta Ferry Irawan Menginap di Penjara

Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Minta Ferry Irawan Menginap di Penjara - GenPI.co SULTRA
Aktor Ferry Irawan akhirnya ditahan di sel Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. (Foto: Antara)

GenPI.co Sultra - Aktor Ferry Irawan akhirnya ditahan di sel Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.

Penahanan tersebut dilakukan usai penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memeriksa Ferry sebagai tersangka kasus KDRT.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto pada Senin, (16/1).

BACA JUGA:  Venna Melinda Bakal Bikin Ferry Irawan Kapok dan Menyesal, Siap-Siap Saja

”Malam ini (semalam) penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan),” terangnya.

Dia mengatakan, penyidik telah memeriksa riwayat penyakit yang diderita Ferry dan meminta sidik jari miliknya.

BACA JUGA:  Usai Dihajar Ferry Irawan, Verrel Bramasta Ajak Venna Melinda Umrah

Sementara itu, Dirmanto menyebut bahwa dari pihak tersangka belum mengajukan penangguhan penahanan.

”Penahanan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP. Jadi, ini syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan,” katanya.

BACA JUGA:  Sambil Menangis Venna Melinda Telepon Hotman Paris, Begini Isi Percakapannya

Diketahui, beredar di media sosial (medsos) foto Venna Melinda mengalami pendarahan di hidung yang diduga akibat KDRT.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ferry Irawan Dijebloskan ke Bui

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya