GenPI.co Sultra - Aktris sekaligus model Tamara Bleszynski memberikan sinyal pintu damai terhadap sang kakak kandungnya Ryszard Bleszynski soal harta warisan.
Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadi @tamarableszynskiofficial pada Kamis, (9/2).
”Yes, ayolah kak, damai,” tuturnya.
Perempuan 48 tahun itu mengingatkan tentang amanah mendiang sang ayah yang meminta penyelesaian secara baik-baik.
Selain itu, pembagian pun harus sesuai keinginan mendiang ayah yang tertulis dalam wasiat 2001.
”Jangan ditahan lagi. Warisan harus segera dibagikan kak, jangan ditunda-tunda, sudah 21 tahun,” terangnya.
Wanita blasteran Polandia-Indonesia itu digugat Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tamara digugat terkait dugaan kasus wanprestasi senilai Rp34 miliar.
Kendati digugat kakak kandungnya sendiri, Tamara memilih untuk tetap santai.
”Klien kami Tamara sangat low energinya. Dia bilang ’Bang Djohan tenang-tenang saja energinya’,” timpal kuasa hukum Tamara Bleszynski Djohansyah. (ded/jpnn)