GenPI.co Sultra - Seorang preman kampung yang selalu mambawa badik Lenoz Lewis alias Enoz berhasil diciduk polisi, Jumat (20/5).
Pemuda 26 tahun itu diringkus di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Informasi yang dihimpun, Enoz kerap berseteru dengan orang yang ditemuinya.
Terakhir, dia menganiaya Somalia, 30, hingga polisi terpaksa menangkapnya.
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam tersebut ditindaklanjuti Polsek Abeli usai masyarakat sudah resah dengan ulah pelaku.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa yang dialami Somalia terjadi pada Selasa, (22/3) lalu.
Kronologi bermula ketika korban dan pelaku sedang kumpul dalam sebuah acara di Kecamatan Abeli.
”Pelaku saat itu menawarkan korban minuman keras,” katanya, Jumat (20/5).
Lantaran merasa tersinggung dengan perkataan korban, pelaku langsung langsung mengayunkan pisaunya ke arah korban.
Serangan pelaku mengenai bagian paha sebelah kiri korban.
Nahas, sabetan badik Enoz mengenai handphone yang ada di saku celana korban.
”Akibat peristiwa itu, paha korban mengalami luka bakar akibat handphone-nya terbakar,” terangnya.
Ungkap Eka, pelaku juga diketahui pernah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Jembatan Teluk Kendari.
”Pelaku sudah ditahan di Mapolresta Kendari dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP Subs Pasal 365 ayat 4 KUHP,” tegasnya. (mcr6/jpnn)