GenPI.co Sultra - Dua orang pria berinisial S, 27, dan W, 16, terpaksa diamankan polisi karena membawa makanan ’lezat’ tapi berbahaya.
Ya, makanan tersebut menjadi berbahaya karena terdapat narkotik jenis sabu-sabu di dalamnya.
Peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, (19/3).
Hal tersebut dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawon.
”Ditemukan empat sachet diduga sabu-sabu dengan berat empat gram,” tegasnya.
Bambang menjelaskan, S dan W diamankan anggotanya karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu.
”Paket sabu-sabu hendak diselundupkan ke dalam Rutan (Rumah Tahanan Negara) Polda Sultra,” jelasnya, Jumat (20/5).
Dia mengungkapkan, keduanya kini dalam pemeriksaan tim Dit Resnarkoba Polda Sultra.
”Satu pelaku utama inisial S dan yang satunya sebagai saksi, karena katanya dia itu tidak tahu apa-apa dan hanya diajak oleh S untuk mengantarnya,” ungkapnya.
Rencananya, bekal makanan tersebut akan diserahkan ke seseorang di dalam Rutan Polda Sultra .
”Rencana akan disebrikan ke tahanan kasus narkotika,” terangnya. (mcr6/jpnn)