Gubernur Ali Mazi Tegas Tolak Lantik Penjabat Bupati, Mantap!

23 Mei 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menolak untuk melantik penjabat bupati yang bukan usulannya.

Ali Mazi menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengabaikan nama yang diusulkan dari daerah.

Justru Kemendagri secara sepihak menentukan nama tanpa meminta pertimbangan dari daerah.

BACA JUGA:  Jabatan Habis, Gubernur Sultra Ali Mazi Usul Nama ke Kemendagri

Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah mengatakan, Ali Mazi sudah mengagendakan pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi definitif di Rumah Jabatan Gubernur di Kendari, hari ini (23/5).

Rencananya agenda pelantikan itu bersamaan dengan tiga penjabat bupati.

BACA JUGA:  Sekda Kota Kendari Kosong, Ini 3 Calon Penggantinya

Lantaran masih menunggu klarifikasi dari Kemendgri, maka pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi Wali Kota definitif yang akan digelar.

”Jadi untuk bupati di tiga daerah yang masa jabatannya telah habis akan diisi oleh masing-masing sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama tujuh hari,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Jabatan Bupati di Sultra Habis, Ini 3 Orang Penggantinya

Diketahui, Kemendgri menetapkan tiga nama penjabat bupati Sultra.

Penetapan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada Minggu, (22/5).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra) Asrun Lio mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) Kemendgri tentang penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.

”Kami telah menerima SK dari Kemendgri,” katanya, Sabtu (21/5).

Dia menjelaskan, tiga nama tersebut masing-masing merupakan usulan Ali Mazi, sedang dua lainnya dari pemerintah pusat.

Pj usulan Ali Mazi untuk Bupati Buton Tengah adalah Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf.

Sedang usulan pemerintah pusat untuk Pj Buton Selatan yakni Sekretaris Daerah setempat La Ode Budiman.

Kemudian Pj Bupati Muna Barat yaitu Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendgri Bahri. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA