GenPI.co Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menolak untuk melantik penjabat bupati yang bukan usulannya.
Ali Mazi menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengabaikan nama yang diusulkan dari daerah.
Justru Kemendagri secara sepihak menentukan nama tanpa meminta pertimbangan dari daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sultra Ridwan Badallah mengatakan, Ali Mazi sudah mengagendakan pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi definitif di Rumah Jabatan Gubernur di Kendari, hari ini (23/5).
Rencananya agenda pelantikan itu bersamaan dengan tiga penjabat bupati.
Lantaran masih menunggu klarifikasi dari Kemendgri, maka pelantikan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi Wali Kota definitif yang akan digelar.
”Jadi untuk bupati di tiga daerah yang masa jabatannya telah habis akan diisi oleh masing-masing sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama tujuh hari,” pungkasnya.
Diketahui, Kemendgri menetapkan tiga nama penjabat bupati Sultra.
Penetapan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada Minggu, (22/5).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra) Asrun Lio mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) Kemendgri tentang penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.
”Kami telah menerima SK dari Kemendgri,” katanya, Sabtu (21/5).
Dia menjelaskan, tiga nama tersebut masing-masing merupakan usulan Ali Mazi, sedang dua lainnya dari pemerintah pusat.
Pj usulan Ali Mazi untuk Bupati Buton Tengah adalah Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf.
Sedang usulan pemerintah pusat untuk Pj Buton Selatan yakni Sekretaris Daerah setempat La Ode Budiman.
Kemudian Pj Bupati Muna Barat yaitu Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendgri Bahri. (mcr6/jpnn)