GenPI.co Sultra - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan tiga nama penjabat (Pj) bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penetapan Pj dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati per Minggu (22/5).
Ketiga pemimpin daerah yang habis masa jabatan di antaranya Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, dan Muna Barat.
BACA JUGA: Usai Salat Asar, Mantan Penjabat Bupati Buteng Diciduk di Masjid
Penjabat Sekretaris Sultra Asrun Lio mengatakan bahwa dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) Kemendagri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI soal penetapan tiga nama penjabat bupati di Sultra.
BACA JUGA: Ali Mazi Sebut Pelantikan Penjabat Sekda Sultra Memenuhi Syarat
”Kami telah menerima SK dari Kemendagri,” katanya, Sabtu (21/5).
Dia menjelaskan, tiga nama tersebut masing-masing merupakan usulan Gubernur Ali Mazi, sedang dua lainnya dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: 2 Minggu Plh, Asrun Lio Dilantik Jadi Penjabat Sekda Sultra
Pj usulan Ali Mazi untuk Bupati Buton Tengah adalah Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penjabat Bupati di Sultra, Yusuf di Buteng, Bahri di Mubar, Budiman di Busel
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News