GenPI.co Sultra - Akhirnya Polda Sultra mengambil alih kasus tahanan Amis Ando yang meninggal di Mapolres Muna.
Perkembangan terbaru tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra Kompol Tiswan.
Tiswan mengatakan, kasus penyelidikan penyebab kematian Amis Ando telah dilimpahkan ke Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sultra.
”Sudah dilimpahkan, untuk waktunya saya kurang ingat,” katanya, Kamis (16/6).
Mantan Wakapolres Bombana itu menyebut, sejauh ini Polda Sultra telah memeriksa sejumlah saksi.
”Delapan orang telah diperiksa, semuanya personel Polres Muna,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Polres Muna Amis Ando mendadak meninggal dunia pada, Rabu (3/5).
Amis Ando meninggal usai diamankan dan ditahan selama 12 jam di Mapolres Muna.
Anggota keluarga korban Fajar tidak terima dengan meninggalnya Amis Ando. Bahkan dirinya mengaku menemukan kejanggalan dalam kematian korban.
”Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” ujar Fajar, Kamis (4/5). (mcr6/jpnn)