Pria di Kendari Pinjam Honda BeAT Tetangga, Eh Malah Digadaikan

29 Juni 2022 10:00

GenPI.co Sultra - Seorang pria Abdul Baki, 29, nekat menggadaikan sepeda motor Honda BeAT tetangganya demi menebus handphone alias HP miliknya.

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjam sepeda motor milik Muh Iksan untuk berpura-pura membeli makan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (24/6).

BACA JUGA:  Ngaku Nggak Mampu Beli Kendaraan, Pria di Kendari Maling 3 Motor

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, korban saat itu tidak curiga karena sepeda motornya dipinjam hanya untuk membeli makan sebentar.

Namun, korban mulai curiga karena sepeda motor dan pelaku tak kunjung kembali.

BACA JUGA:  Nekat Ambil Motor Trail, Bocah 15 Tahun Terancam Penjara 7 Tahun

”Korban melapor karena merasa dirugikan sepeda motornya digelapkan,” katanya.

Fitrayadi menjelaskan, dalam penyelidikan diketahui jika motor tersebut digadaikan,

BACA JUGA:  Pemilik Motor Trail Sultra Siaga, Maling Ungkap Rahasia Terlarang

”Digadaikan dan katanya akan ditebus hari Minggu, (26/6),” jelasnya.

Atas peristiwa tersebut, polisi menahan Abdul Baki beserta barang bukti sebuah motor jenis Honda BeAT milik Muh Iksan di Polresta Kendari.

”Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA