GenPI.co Sultra - Polresta Kendari berhasil menggulung enam pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang sangat meresahkan warga Sultra.
Para pelaku adalah MY, 29; RB, 21; M alias LM, 35; MI, 45; LS, 21; dan LT, 31.
Kapolresta Kendari Kombes Muh Eka Fathurrahman menegaskan para pelaku memiliki peran berbeda-beda.
BACA JUGA: Ngaku Nggak Mampu Beli Kendaraan, Pria di Kendari Maling 3 Motor
MY dan RB bertindak sebagai eksekutor, sementara empat orang lainnya berperan sebagai penadah.
”Mereka adalah spesialis pencuri sepeda motor jenis trail dan ada empat motor yang berhasil kami sita,” tegasnya. Kamis (23/6).
BACA JUGA: Polisi di Kendari Ronda Malam, Cari Maling Spesialis Rumah Kosong
Eka menjelaskan, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak setang motor sebelum akhirnya dibawa kabur.
Setelah berhasil menggasak motor korbannya, MY dan RB menjual kepada para penadah dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp10 juta.
BACA JUGA: Dikira Maling Ayam, Warga Kaget Temukan Sesuatu Tak Terduga
”Dijual di luar Kota Kendari, tetapi masih dalam wilayah Sultra,” jelasnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komplotan Curanmor Spesialis Motor Trail Ditangkap Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News