Pemilik Motor Trail Sultra Siaga, Maling Ungkap Rahasia Terlarang

Pemilik Motor Trail Sultra Siaga, Maling Ungkap Rahasia Terlarang - GenPI.co SULTRA
Para pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor dan barang bukti di Malporesta Kendari. (Foto: JPNN)

Mantan Direktur Resnarkoba Polda Sultra itu mengungkapkan, pelaku mengincar motor jenis trail karena banyak permintaan dari konsumen.

”Motor trail ini lagi tren di anak-anak muda,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

BACA JUGA:  Ngaku Nggak Mampu Beli Kendaraan, Pria di Kendari Maling 3 Motor

”Hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ucapnya. (mcr6/jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Komplotan Curanmor Spesialis Motor Trail Ditangkap Polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya