Nekat Ambil Motor Trail, Bocah 15 Tahun Terancam Penjara 7 Tahun

Nekat Ambil Motor Trail, Bocah 15 Tahun Terancam Penjara 7 Tahun - GenPI.co SULTRA
Sepeda motor milik korban yang diambil M, 15. (Foto: JPNN)

GenPI.co Sultra - Gara-gara ingin memiliki sepeda motor keren, seorang bocah 15 tahun nekat mengambil kendaraan milik orang lain di indekos kawasan Kota Kendari.

Pelaku diketahui berinisial M. Dia mengambil motor trail di sebuah kos-kosan Kecamatan Baruga.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, MI diamankan di sekitar Jalan Nangananga, Kelurahan/Kecamatan Baruga, Kendari pada Kamis, (26/5) sekitar pukul 03.00 WITA.

”Ia (pelaku) ditangkap setelah mencuri satu unit motor pada Selasa, (24/5) lalu,” katanya, Kamis (26/5).

Fitrayadi mengungkapkan, kronologi bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan teras indekosnya.

”Saat itu ternyata korban lupa mencabut kunci sepeda motornya,” ungkapnya.

Setelah bangun tidur, korban kaget motornya sudah tidak ada di tempat.

Korban langsung melaporkan peristiwa yang baru saja dialami ke petugas piket Polsek Baruga.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Motor Disimpan di Jalan, Orangnya Sembunyi di Semak, Ya Ketahuanlah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya