Nggak Sengaja Lempar Batu Hingga Mata Buta Sebelah, RA Menyesal

30 Juni 2022 14:00

GenPI.co Sultra - Gara-gara nggak sengaja melempar batu hingga mengenai mata, RA alias O harus dipenjara.

Bagaimana tidak, RA membuat korban Muh Awal Ramadan cacat seumur hidup.

Mata sebelah kiri korban langsung mengeluarkan darah segar.

BACA JUGA:  Tebas Pakai Parang, Buronan 4 Tahun Ditangkap di Muna Sultra

Akibatnya, mata korban sudah tidak bisa berfungsi alias mengalami kebutaan.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, RA dibekuk pada Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Dor! Pria di Kendari Sultra Ditembak Kepalanya, Temannya Dibacok

Pemuda asal Kecamatan Wua-wua itu ditangkap atas bukti permulaan yang cukup.

”RA diduga melakukan tindak penganiayaan berat terhadap Muh Awal Ramadan pada 18 Agustus 2021 lalu,” katanya.

BACA JUGA:  Rebutan Wanita, 7 Pelaku Bacok Pria Asal Konawe Selatan

Kronologi bermula ketika pelaku mengajak Adnam berduel di sekitar Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

”Namun, saat Adnam datang, pelaku mengambil batu kemudian melempar ke arah wajah Adnam,” jelasnya, Rabu (29/6).

Apesnya, lemparan batu tersebut justru mengenai orang lain, yakni Muh Awal tepat pada bagian mata sebelah kirinya.

”Mata Muh Awal saat itu langsung mengeluarkan darah. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban sudah tidak dapat melihat lagi,” ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diancam Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP.

”Ancaman lima tahun penjara,” tegasnya. (mcr6/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA