GenPI.co Sultra - Sebanyak tujuh remaja diciduk polisi karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Diduga, motif penyerangan karena masalah wanita.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bundaran Adi Bahasa, Kecamatan Baruga.
Para pelaku diketahui adalah R, 18; MFH, 15; MW, 16; RL, 18; RR, 16; MR, 15; dan AM, 19. Sementara korban adalah AS, 18.
BACA JUGA: Dor! Pria di Kendari Sultra Ditembak Kepalanya, Temannya Dibacok
”Para pelaku ditangkap Buser 77 Satreskrim di tempat terpisah sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi.
Terang dia, peristiwa bermula ketika AS dan teman-temannya hendak pulang ke rumah usai bermain biliar di Kendari.
BACA JUGA: Tebas Pakai Parang, Buronan 4 Tahun Ditangkap di Muna Sultra
Rumah AS berada di Desa Alebo Jaya Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.
Setiba di sekitar Bundaran Adi Bahasa, tiba-tiba korban dan teman-temannya diadang para pelaku yang tidak dikenal sebanyak sepuluh orang dan saling berboncengan.
BACA JUGA: Preman Kampung di Kendari Tebas Korban Pakai Badik, Paha Terbakar
”Para pelaku langsung melemparkan parang ke arah kaki korban dan menendang motor korban yang mengakibatkan AS terjatuh,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News