Kapolda Sultra Dipuji BEM di UHO Kendari, Tapi Jangan Senang Dulu

13 Juli 2022 12:15

GenPI.co Sultra - Ketua BEM Fakultas Hukum UHO Kendari Muhammad Holil mengapresiasi kinerja Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto, meskipun memiliki catatan.

Apresiasi tersebut ditujukan pada kinerjanya dalam menyelesaikan kasus kriminal di wilayah hukumnya.

”Contohnya menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Kendari beberapa waktu lalu dari serangan kelompok tidak dikenal,” ucap Holil, Selasa (12/7).

BACA JUGA:  BEM di UHO Kendari Soroti Buruknya Infrastruktur Jalan di Sultra

Tidak hanya itu, Polda Sultra juga belum lama ini berhasil menggagalkan peredaran 2,5 kilogram narkoba lintas provinsi.

Terkait pelayanan masyarakat, Holil menilai, layanan pembuatan SKCK di Polda Sultra mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

BACA JUGA:  Rencana Industri Baterai Kendari, BEM di UHO Sentil Dampak Buruk

”Apalagi pembuatan SKCK kini bisa lewat online sehingga memudahkan masyarakat luar Kendari untuk memperolehnya,” ujar dia.

Tetapi Holil menyayangkan, jajaran Polda Sultra dinilai kerap kali menggunakan tindakan represif dalam mengawal aksi demonstrasi mahasiswa.

BACA JUGA:  BEM di UHO Ungkap Perusahaan Tambang Sultra Nggak Selalu Buruk

Menurutnya, pengawalan secara represif dapat berujung pada hal buruk, seperti kericuhan yang bisa meregang nyawa.

”Hal ini saya sampaikan bukan tanpa sebab, melainkan agar peristiwa 2019 silam yang saat itu menelan korban, tidak terulang lagi," tuturnya.

Selain itu, Polda Sultra terkesan tidak serius menyelesaikan kasus kematian Amis Ando, seorang tahanan yang meninggal di Polres Muna.

”Sampai hari ini kami bersama pihak keluarga belum mendapat titik terang terkait itikad baik Polda Sultra untuk mengungkap kasus tersebut,” tegasnya.

Baik kasus kematian Amis Ando maupun Randi dan Yusuf, menurutnya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibereskan Polda Sultra.

Tidak hanya itu, Holil juga mengkritisi kinerja kepolisian terkait penindakan pelaku illegal mining yang terjadi di Sultra.

Illegal mining merupakan kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin negara.

Dia berharap, Polda Sultra bisa melakukan upaya preventif hingga tindakan tegas kepada oknum penambang ilegal.

”Harapannya Kepolisian Sultra mengevaluasi kembali kinerja mereka sebagai aparat penegak hukum yang diberikan wewenang oleh negara,” pungkas Holil. (*)

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULTRA